Kata “kudeta” berasal dari bahasa Perancis, coup d’etat yang berarti serangan atau pukulan pada negara. Menurut Edwrad Luttwak dalam bukunya Coup d’Etat, a Practical Handbook (1968), a coup consists of the infiltration of a small, but critical, segment of the state apparatus, which is then used to displace the government from its control of the remainder. Kudeta terjadi apabila ada sekelompok kecil tentara yang kritis, menyusup, mengambil alih, dan mengontrol pemerintahan. Kudeta merupakan tindakan ilegal.
Sedangkan Samuel P. Huntington mengidentifikasi tiga jenis kudeta, yakni breakthrough coup d’etat, guardian coup d’etat, dan veto coup d’etat.
Apa bedanya?
Breakthrough coup d’etat terjadi tatkala militer melancarkan revolusi untuk menggulingkan pemerintahan tradisional dan menciptakan elite birokrasi baru. Guardian coup d’etat terjadi tatkala militer melakukan kudeta dengan dalih menegakkan tatanan publik dan sejumlah alasan lain yang telah melekat pada alam pikir militer dan selalu dikaitkan dengan patriotisme. Perdana Menteri Pakistan Zulfikar Ali Bhutto, misalnya, karena dituduh berada di belakang kerusuhan sipil, ditumbangkan oleh Panglima Militer Jenderal Muhammad ZiaulHaq pada 1977. Jenderal Pervez Musharraf menggulingkan Perdana Menteri Nawaz Sharif pada 1999 dengan alasan yang hampir sama. Beberapa kasus kudeta tak berdarah (bloodless coup) di Pakistan, Turki, dan Thailand biasanya termasuk guardian coup d’etat. Sementara itu, veto coup d’etat terjadi ketika militer memveto atau menolak eksistensi kelompok-kelompok tertentu dalam politik dan berkonfrontasi dengan kekuatan politik oposisi-sipil.
Kalau veto coup d’etat atau guardian coup d’etat dipimpin oleh panglima militer, breakthrough coup d’etat biasanya melibatkan para perwira menengah (dengan pangkat kolonel ke bawah). Setelah kudeta dilakukan, biasanya pihak militer menginginkan kestabilan politik yang ditegakkan secara represif.
Beberapa contoh pemimpin yang muncul melalui kudeta adalah Shah Iran (1941), Muammar al-Gaddafi, Libya (1969), Zine El Abidine Ben Ali, Tunisia (1987), Than Shwe, Burma (1988), Omar Hassan Ahmad al-Bashir, Sudan (1989), Yahya Jammeh, Gambia (sejak 1994), Hamad bin Khalifa, Qatar (1995), Pervez Musharraf, Pakistan (1999), Commodore Josaia Voreqe Bainimarama, Fiji (2006), dan masih banyak lagi.
Pustaka
Menjadi pemimpin politik: perbincangan kepemimpinan dan kekuasaan Oleh M. Alfan Alfian M.
http://requestartikel.com/apa-sesungguhnya-kudeta-itu-201103556.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar