Senin, 21 Maret 2011

Menghindar dari Kemacetan Secured Loan

Secured loans (pinjaman dengan jaminan) adalah Bentuk utang untuk uang yang dipinjam dengan aktiva tertentu diserahkan sebagai jaminan pembayarannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bank dan lembaga pembiayaan (seperti Adira Finance, FIF, dip memiliki peranan dalam memenuhi kebutuhan akan barang ataupun uang tunai. Mereka siap membantu Anda memenuhi kebutuhan, dalam hal finansial. Tentu saja dengan persyaratan yang harus Anda penuhi.

Meminjam uang di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki konsekuensi. Konsekuensinya adalah aset Anda harus dijaminkan untuk pinjaman yang Anda ajukan. Sebenarnya, bank dan lembaga keuangan yang baik memberikan persyaratan jaminan bukan bermaksud untuk memilikinya. Bukan seperti rentenir yang mengharap kredit Anda macet, lantas menjual aset Anda seenak perutnya. Bukan itu sebenarnya tujuan bank. Aset Anda hanyalah alat bagi bank meminimalkan risiko pada uang yang telah dipinjamkan kepada Anda. Sebab, uang tersebut bukan milik bank, tetapi uang itu milik nasabah-nasabah yang menyimpan uangnya di bank tersebut.

Suatu ketika datang seorang ibu di meja kerja saya. Ia nasabah yang memiliki track record cukup baik dalam mengangsur selama ini. Setelah berbasa-basi sedikit, ia berkata, “Pak Budi, saya sedang susah, saya takut kehilangan rumah, soalnya sudah tiga bulan saya menunggak angsuran pinjaman saya!” Raut mukanya mulai berubah sedih. Lantas saya bertanya mengapa hal itu sampai terjadi. Ternyata jawabannya mengindikasikan usahanya sedang kacau balau akibat konflik berkepanjangan dengan sang suami. Saya terdiam beberapa saat, kemudian saya bertanya, “Lalu, apa rencana Ibu?” Setelah berhasil menguasai diri beliau mulai menjelaskan rencananya. Beliau akan mengambil alih usaha yang dijalankan oleh sang suami. Menata ulang keuangan. Karena selama ini keuangan keluarga dan keuangan perusahaan menjadi satu, kini beliau mulai memisahkannya. Beliau mengeluarkan secarik kertas berisi rencana keuangan perusahaannya, ditambah lagi dengan berbagai surat-surat pesanan dari para pembelinya. Usahanya gigih meyakinkan saya bahwa beliau akan tetap melakukan kewajibannya. Beliau meminta kami memperpanjang jangka waktu pinjaman agar lebih ringan dalam mengangsur. Saya mengatakan bahwa saya harus terlebih dahulu membawa masalah tersebut kepada atasan saya. Tetapi, saya berjanji akan secepatnya mengabarkan hasil keputusan tersebut kepadanya.

Selang tiga hari sejak saya melaporkan kejadian tersebut pada atasan saya, turun keputusan bahwa ibu tersebut layak memperoleh perpanjangan waktu pinjaman. la bisa mengangsur dan perusahaan kamipun tidak harus berpikir menghadapi satu lagi kredit yang bermasalah.

Referensi
Prinsip prinsip Manajemen Keuangan 2 (ed. 12) Oleh Van Horne (Pearson)
Berani Utang Pasti Untung
http://minalove.com/menghindar-dari-kemacetan-secured-loan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar